Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa
<<UNDUH PENGUMUMAN DAN PESYARATAN>>