Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kompetensi Panwascam, Bawaslu Kab. Tasikmalaya Gelar Rakernis Penyelesaian Sengketa!

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu Tahun 2024 bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tasikmalaya di Hotel Grand Metro Tasikmalaya, Jum’at-Sabtu (3-4/03/2023).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Bapak Dodi Juanda, dalam rangka meningkatkan kompetensi jajaran Pengawas Pemilu dalam penyelesaian sengketa antar Peserta Pemilu.

Kegiatan dilanjut dengan arahan dari Anggota Bawaslu Kab. Tasikmalaya salah satunya dari Kordiv. Hukum dan Penyelesain Sengketa Bapak Mohammad Abduh, menjelaskan terkait proses penyelesain sengketa cepat harus teradministrasikan sesuai dengan Perbawaslu No. 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesain Sengketa Proes Pemilu dan menerangakan PKPU No. 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD.

Dalam kegiatan tersebut para Peserta terdiri dari Ketua beserta Anggota Panwaslu Kecamatan mendapatkan pre-test dan post-tes dilanjut diskusi dan simulasi penyelesaian sengketa antar Peserta Pemilu dengan fasilitator dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Adapun pemateri yang hadir dari akademisi yaitu Ibu Dr. Hj. Dede Kania, S.H.I, M.H. dan dari mediator sekaligus dosen Bapak Dr. H. Ramdani Wahyu Sururie, M.Ag., M.Si.

-IMWAR

Tag
BERITA