Pastikan Hak Pilih Terlindungi, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Awasi Coklit Terbatas di Desa Tanjungjaya
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Syarif Ali dan Nasita Mutiara Ramadani, melaksanakan pengawasan melekat terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui metode Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Tanjungjaya, Rabu (16/09/2026).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta memastikan masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Tasikmalaya, Intan Paramitha, untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Syarif Ali, mengatakan pengawasan Coklit terbatas merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai prosedur sekaligus melindungi hak pilih masyarakat.
“Fokus pengawasan kami adalah memastikan proses pencocokan data dilakukan secara tepat dan setiap warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodasi. Jangan sampai ada masyarakat yang kehilangan hak pilih karena persoalan administrasi ataupun ketidaksesuaian data,” ujar Syarif.
Menurutnya, pemutakhiran data pemilih membutuhkan koordinasi yang berkelanjutan karena kondisi kependudukan masyarakat terus mengalami perubahan. Karena itu, komunikasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan instansi yang menangani administrasi kependudukan menjadi penting dalam menghasilkan data pemilih yang berkualitas.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Nasita Mutiara Ramadani, menyoroti pentingnya akurasi data dan tertib administrasi kependudukan sebagai salah satu faktor pendukung dalam pemutakhiran data pemilih.
“Data kependudukan bersifat dinamis. Ada warga yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun mengalami perubahan elemen data. Kondisi tersebut harus terus diperbarui agar data pemilih benar-benar sesuai dengan keadaan faktual di lapangan. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan juga sangat penting,” kata Nasita.
Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mendorong pelaksanaan PDPB yang akurat dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.