Jelang Pemilihan Serentak di Kabupaten Tasikmalaya, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya meluncurkan Peta Kerawanan
|
Menjelang Pilkada Serentak di Kabupaten Tasikmalaya, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya meluncurkan Peta Kerawanan di Hotel Al-Hambra, Singaparna, Selasa (3/9/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Forkopimda, perwakilan partai politik, Panwaslu Kecamatan, pemantau pemilihan, media, serta tamu undangan lainnya.
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya telah menyusun peta kerawanan berdasarkan 60 indikator yang mencakup berbagai aspek pelaksanaan Pemilihan. Indikator-indikator tersebut disusun berdasarkan informasi dan pengalaman dari penyelenggaraan serta pengawasan pemilu dan pemilihan sebelumnya.
Dalam pemetaan ini, Kabupaten Tasikmalaya menempati peringkat ke-32 dengan kategori Rawan Tinggi dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Khusus untuk dimensi tahapan kampanye, Kabupaten Tasikmalaya berada di peringkat ke-10.
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mengklasifikasikan tingkat kerawanan di berbagai kecamatan menjadi tiga kategori. Dalam kategori Rawan Tinggi, terdapat 16 kecamatan. Untuk kategori Rawan Sedang, sebanyak 14 kecamatan masuk dalam kategori ini. Sementara itu, dalam kategori Rawan Rendah, terdapat 9 kecamatan
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menjelaskan bahwa peta kerawanan yang telah disusun bertujuan untuk membantu Bawaslu dalam melakukan mitigasi dan meminimalisir potensi pelanggaran pada setiap tahapan Pilkada Serentak. Menurutnya, selain politik uang yang menjadi tantangan terbesar, netralitas ASN juga sering kali menjadi isu yang perlu diperhatikan.
"Dengan dipetakannya kerawanan Pemilu, Bawaslu berupaya melakukan pencegahan. Saya yakin, dengan pemetaan kerawanan ini, berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah," ujar Dodi.
Ia juga menambahkan bahwa ASN memiliki hak pilih, namun tidak boleh menunjukkan keberpihakan dalam proses pemilu. "ASN ini bisa memilih tetapi tidak boleh berpihak. Kerawanan netralitas ASN masih menjadi isu yang perlu diantisipasi dalam pemilihan serentak kali ini," jelasnya. Selain itu, Dodi menyoroti beberapa tahapan Pilkada 2024 yang dianggap rawan, seperti proses pencalonan, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November mendatang. "Termasuk politik uang yang masih menjadi fokus pengawasan serius dari Bawaslu, meskipun hingga saat ini kasus tersebut belum banyak yang sampai ke pengadilan," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Syarif Ali, menekankan pentingnya mitigasi dalam meminimalisir potensi kerawanan. "Dengan adanya mitigasi yang baik, potensi kerawanan di Kabupaten Tasikmalaya dapat diminimalisir dengan upaya-upaya pencegahan. Sebaliknya, jika tidak ada mitigasi yang tepat, bahkan wilayah dengan kerawanan rendah pun bisa menjadi berisiko," kata Syarif.
Peluncuran Peta Kerawanan ini menjadi langkah Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dalam memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan aman, jujur, adil, dan demokratis.
Penulis dan Foto: FN