Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Ahmad Aziz Firdaus Ulas Pengalaman Manajemen PSU di Radio Purbasora
|
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya terus memperluas diseminasi pengetahuan dan pengalaman pengawasan melalui Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2. Dalam rangka memperluas jangkauan pembelajaran kepada masyarakat, Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Aziz Firdaus membahas pengalaman pengawasan melalui siaran talkshow di Radio Purbasora 105,7 PAS FM pada Kamis (10/9/2026).
Program tersebut menjadi wadah bagi jajaran Bawaslu untuk belajar, berbagi pengalaman, serta menyampaikan praktik baik yang diperoleh selama menjalankan tugas pengawasan.
Talkshow tersebut mengangkat tema “Manajemen Pemungutan Suara Ulang (PSU)”, yang merupakan bagian dari materi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dalam Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2. Melalui pembahasan tersebut, pengalaman pelaksanaan PSU tidak hanya menjadi catatan kelembagaan, tetapi juga diolah menjadi pengetahuan yang dapat dibagikan dan dipelajari bersama.
Ahmad Aziz Firdaus menjelaskan bahwa Bawaslu Membelajarkan merupakan bagian dari upaya membangun organisasi pembelajar atau learning organization. Setiap jajaran Bawaslu memiliki kesempatan untuk berbagi pengalaman, inovasi, strategi, maupun pembelajaran yang diperoleh dari dinamika pelaksanaan tugas pengawasan.
“Pengalaman yang diperoleh dari lapangan tidak hanya menjadi catatan bagi masing-masing satuan kerja, tetapi diolah menjadi pengetahuan kelembagaan yang dapat dipelajari dan dimanfaatkan bersama,” jelas Ahmad Aziz Firdaus.
Dalam pembahasannya, Ahmad Aziz menjelaskan bahwa manajemen PSU mencakup berbagai aspek, mulai dari dasar pelaksanaan, kesiapan penyelenggara, pengawasan daftar pemilih, proses pemungutan dan penghitungan suara, pengelolaan logistik, hingga mitigasi risiko. Koordinasi, sosialisasi kepada masyarakat, serta penanganan dugaan pelanggaran juga menjadi bagian penting dalam memastikan tahapan PSU berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, keberhasilan PSU tidak hanya ditentukan pada hari pemungutan suara, tetapi melalui proses persiapan yang matang, koordinasi yang efektif, dan pengawasan berkelanjutan.
“Keberhasilan PSU bukan hanya ditentukan pada hari pemungutan suara, tetapi merupakan hasil dari proses panjang berupa persiapan yang matang, koordinasi yang efektif, dan pengawasan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perencanaan PSU membutuhkan kesiapan menyeluruh, mulai dari regulasi, jadwal tahapan, anggaran, sumber daya manusia, data pemilih, logistik, TPS, keamanan, hingga mitigasi risiko. Pelaksanaan pengawasan dilakukan secara berjenjang melalui Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, hingga Pengawas TPS.
Melalui Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2, pengalaman pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya diharapkan menjadi pembelajaran bagi jajaran pengawas maupun masyarakat. Program ini menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mencakup pencegahan, koordinasi, evaluasi, dan perbaikan untuk menjaga proses pemilihan yang transparan serta akuntabel.
Bagi Sahabat Bawaslu yang ingin mengetahui pembahasan lebih lengkap mengenai Manajemen Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Tasikmalaya, materi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dapat disaksikan melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.