Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Tekankan Ketepatan dan Validitas Data Pemilih

Syarif Ali

Kabupaten Tasikmalaya — Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menekankan bahwa kualitas data pemilih tidak hanya ditentukan oleh jumlah, tetapi juga oleh ketepatan dan validitas setiap data yang tercantum. Verifikasi dan validasi perlu terus diperkuat ketika masih ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi faktual.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Syarif Ali, mengatakan persoalan tersebut antara lain terlihat ketika pemilih yang telah meninggal dunia masih tercatat sebagai pemilih baru atau pemilih yang telah pindah masih terdaftar di alamat asal.

“Persoalan data pemilih bukan semata-mata persoalan jumlah, tetapi persoalan ketepatan dan validitas setiap pemilih yang tercantum di dalamnya,” kata Syarif dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (30/9/2026).

Ketidaksesuaian tersebut menunjukkan bahwa pembaruan data harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pemeriksaan yang teliti. Ketepatan data diperlukan agar daftar pemilih menggambarkan kondisi penduduk yang sebenarnya.

Syarif mengapresiasi KPU Kabupaten Tasikmalaya yang telah menindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu. Menurutnya, tindak lanjut tersebut menunjukkan bahwa pengawasan dan penyelenggaraan PDPB dapat berjalan sebagai proses koreksi dan perbaikan bersama.

Pengawasan pleno turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Syaiful Bachri dan Nuryamah. Hadir pula perwakilan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Tasikmalaya, Lanud Wiriadinata, dan Kodim 0612.