Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Tamrin Ajak Pemilih Pemula Pahami Jenis-Jenis Pelanggaran Pemilu
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Tamrin, melakukan sosialisasi kepemiluan kepada pemilih pemula di SMK Al-Huda pada Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 siswa-siswi SMK Al-Huda sebagai bentuk upaya meningkatkan kesadaran politik generasi muda.
Dalam kegiatan tersebut, Syarif Ali, Ahmad Aziz Firdaus, dan Tamrin hadir sebagai narasumber yang memberikan pemahaman terkait kepemiluan, demokrasi, serta peran strategis generasi muda dalam mengawal proses demokrasi. Kegiatan ini juga menghadirkan Alumni P2P SMK Al-Huda yang turut berbagi pengalaman dan memberikan edukasi mengenai pentingnya partisipasi pemilih pemula.
Tamrin menyampaikan bahwa pemilu harus mampu melahirkan pemimpin yang memiliki komitmen untuk membangun dan memberdayakan masyarakat. Menurutnya, kualitas demokrasi sangat dipengaruhi oleh kualitas pemilih dalam menentukan pilihan politiknya.
“Pemilu harus melahirkan pemimpin yang mau membangun masyarakat dan melakukan pemberdayaan. Ketika pemilih tidak memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik dalam memilih, maka akan berpengaruh terhadap lahirnya pemimpin yang tidak mampu membangun masyarakat,” ujar Tamrin.
Ia mengajak para siswa SMK Al-Huda sebagai calon pemilih pemula agar mulai memahami proses demokrasi, mengenali calon pemimpin, serta menggunakan hak pilih secara bijak
Tamrin juga menjelaskan mengenai berbagai bentuk pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menyampaikan bahwa dalam regulasi pemilu terdapat empat jenis pelanggaran yang perlu diketahui masyarakat
“Dalam pemilu terdapat empat jenis pelanggaran yang perlu dipahami, yaitu pelanggaran pidana, administrasi, kode etik, dan pelanggaran lainnya. Untuk pelanggaran pidana, penanganannya dilakukan melalui Sentra Gakkumdu yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan,” jelas Tamrin.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya berharap para siswa SMK Al-Huda dapat menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi peserta dalam pesta demokrasi, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas.