Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya pertanyakan 2.176 orang data daftar Pemilih yang berkurang di Pemilihan serentak 2024
|
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya lakukan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara,Tasikmalaya, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Pengawasan rekapitulasi ini dilakukan demi menjaga hak pilih masyarakat khususnya di Kabupaten Tasikmalaya dan memastikan Pelaksanaannya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut Ibu Nasita Mutiara selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan beberapa catatan saran perbaikan kepada KPU kabupaten Tasikmalaya diantaranya jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 38.210 orang.
Sedangkan Bapak Syarif Ali selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mempertanyakan jumlah Data yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya, berdasarkan DPT terakhir Pemilu 2024 data daftar pemilih saat ini menunjukan pengurangan yang cukup banyak, yakni berkurang 2.176 orang pemilih.ia juga mengimbau kepada KPU agar jangan sampai ada pemilih yang memenuhi syarat tidak masuk kedalam DPT dan begitu pula sebaliknya, serta beliau menyebutkan sampai saat ini Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya beserta Panwaslu Kecamatan telah memberikan imbauan dan saran perbaikan kepada KPU kabupaten Tasikmalaya dan PPK sebanyak 252 yang terdiri dari 124 saran perbaikan dan 128 imbauan.
di penghujung acara, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya
Penulis dan Foto: FN