BAWASLU KABUPATEN TASIKMALAYA MELAKUKAN SUPERVISI DAN MONITORING PENGAWASAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PEMILIHAN TINGKAT KECAMATAN
|
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melakukan Supervisi dan Monitoring Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada tingkat Kecamatan. Pengawasan ini dilakukan secara serentak pada Rekapitulasi Hasil yang diselenggarakan oleh PPK di 39 Kecamatan pada hari Sabtu, 30 November 2024
Supervisi ini bertujuan memastikan Panwaslu Kecamatan melaksanakan pengawasan secara optimal dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara hingga penetapan hasil Pemilihan di tingkat kecamatan. Pengawasan yang dilakukan meliputi penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, penetapan hasil Pemilihan, guna menjamin transparansi, akurasi Pemilihan
Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan masyarakat Bapak Syarif Ali mengatakan bahwa dengan pengawasan yang teliti di tingkat kecamatan, potensi kesalahan atau perbedaan data bisa langsung terdeteksi dan segera diperbaiki. "Kami memastikan tidak ada celah untuk perubahan data suara di tingkat kecamatan. Dengan supervisi pengawasan ini, kami ingin memastikan proses rekapitulasi berjalan lancar dan hasil yang diumumkan di tingkat kabupaten benar-benar mencerminkan suara rakyat tanpa kendala."
selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya telah mempersiapkan tabulasi data dengan data yang lengkap dan valid berdasarkan C-Hasil pemungutan dan penghitungan suara, yang akan menjadi acuan utama dalam proses pleno di tingkat kabupaten. "Kami telah memastikan bahwa seluruh data C-Hasil dari pemungutan dan penghitungan suara tersimpan dengan baik dan valid. Dengan data ini, kami ingin memastikan proses pleno berjalan akurat, transparan, dan mencerminkan hasil suara yang sebenarnya," tegasnya.