Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Koordinasikan Data Pemilih yang Belum Dapat Diperbaiki
|
Tasikmalaya — Sejumlah data hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 belum dapat diubah karena masih memerlukan bukti dukung dan klarifikasi administrasi kependudukan. Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mengoordinasikan persoalan tersebut dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya untuk mengonfirmasi kondisi faktual dan membahas tindak lanjutnya.
Balasan tindak lanjut dari KPU Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan sebagian besar saran perbaikan telah diperiksa dan ditindaklanjuti. Namun, sejumlah data masih terkendala status aktif dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), data kependudukan yang masih tercatat di Kabupaten Tasikmalaya, serta persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang memerlukan klarifikasi.
Persoalan tersebut menunjukkan perlunya pencocokan antara hasil pengawasan lapangan dan catatan administrasi kependudukan. Koordinasi dengan Disdukcapil dilakukan agar perbedaan data dapat dikonfirmasi sebagai bahan penyelesaian dalam proses pemutakhiran.
Dalam pencermatan terhadap data pemilih berkelanjutan yang telah ditetapkan KPU, Bawaslu juga menemukan delapan pemilih baru yang berdasarkan hasil pengawasan telah meninggal dunia. Temuan itu terdiri atas lima pemilih pada Juli dan tiga pemilih pada September, yang kemudian disampaikan kepada KPU melalui saran perbaikan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM), Syarif Ali, menekankan pentingnya koordinasi antara penyelenggara, pemerintah desa, dan instansi kependudukan.
“Data faktual di lapangan harus dapat dikonfirmasi dengan data administrasi kependudukan, sehingga ketika terdapat perbedaan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akan terus mengawal hasil pengawasan dan saran perbaikan melalui koordinasi dengan KPU serta instansi terkait, termasuk terhadap data yang masih memerlukan penyelesaian.