Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Jalin Silaturahmi Lewat Ngaraksa untuk Pengawasan PDPB
|
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Program Ngaraksa (Nganjang Silaturahmi ka Desa) sebagai bagian dari kegiatan uji petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Cikalong, Kecamatan Sodong, pada Selasa, 11 November 2025.
Program Ngaraksa menjadi sarana silaturahmi antara Bawaslu dan pemerintah desa untuk menggali informasi terkait perkembangan data kependudukan di tingkat desa, khususnya yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih. Melalui kegiatan ini, pengawasan dilakukan dengan pendekatan yang terbuka agar setiap informasi yang diperoleh dapat mendukung akurasi dan ketepatan data pemilih sesuai ketentuan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Syarif Ali, menjelaskan bahwa kerja sama dengan pemerintah desa memiliki peran penting dalam memastikan data pemilih tetap akurat.
“Kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk memastikan warga terdaftar dengan benar. Pemerintah desa adalah salah satu pintu terdepan dalam administrasi kependudukan, dan lewat komunikasi yang baik seperti ini, potensi kesalahan data bisa diketahui dan direkomendasikan untuk diperbaiki,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan dan koordinasi yang baik antar pihak.
“kalau komunikasi lancar dan kerja sama terjaga, pengawasan akan lebih efektif dan persoalan data bisa cepat diselesaikan,” jelasnya. Melalui Program Ngaraksa, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong terciptanya data pemilih yang valid, mutakhir, dan berintegritas