Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Ikuti Rakor Kehumasan, Perkuat Pengelolaan Konten Media Sosial dan Informasi Publik
|
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, serta Informasi Publik melalui pengelolaan dan publikasi konten media sosial Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat secara daring pada Rabu, 9 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Bawaslu RI dalam rangka meningkatkan tata kelola kehumasan di lingkungan Bawaslu, khususnya dalam pengelolaan informasi publik, penyajian konten media sosial, serta penyampaian informasi kepemiluan kepada masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan kehumasan sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat.
Muamarullah menyampaikan bahwa pengelolaan kehumasan Bawaslu perlu terus dikembangkan agar mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat. Menurutnya, meskipun berbagai kegiatan kehumasan yang telah dilakukan berjalan baik, tetap diperlukan peningkatan tata kelola agar penyampaian informasi semakin menarik, informatif, dan mudah dipahami oleh publik.
“Walaupun kegiatan kehumasan yang sudah dilakukan berjalan baik, tentu harus terus ditingkatkan. Perlu ada penyegaran konten dan penguatan cara penyampaian informasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujar Muamarullah.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan kehumasan melalui media sosial menjadi salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu. Melalui konten edukatif, masyarakat dapat memperoleh pemahaman mengenai demokrasi dan proses kepemiluan secara lebih luas.
Menurutnya, demokrasi tidak hanya berbicara mengenai proses memilih dan dipilih, tetapi juga mencakup berbagai tahapan yang mendukung terpenuhinya hak masyarakat, termasuk proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya.
“Edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan dan proaktif. Informasi yang disampaikan bukan hanya bersifat seremonial, tetapi harus memberikan pemahaman dan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan kehumasan, memperkuat publikasi kelembagaan, serta menghadirkan informasi kepemiluan yang edukatif, mudah dipahami, dan relevan bagi masyarakat.